Pentingnya Penggunaan Safety Belt Untuk si Kecil
Dalam berkendara, kita sebagai warga Indonesia yang taat terhadap undang - undang harus menjalankan perintah dan larangan peraturan yang sudah di tetapkan. Terdapat banyak peraturan dalam berkendara sesuai undang - undang yang sudah di rancang sedemikian rupa. Salah satu peraturan yang harus dilaksanakan dalam berkendara khususnya bagi pengendara roda empat ke atas yaitu penggunaan safety belt.
Safety belt atau sabuk pengaman merupakan salah satu fasilitas keamanan yang dimiliki oleh kendaraan roda empat atau lebih. Walaupun fasilitas keamanan ini sudah ada di setiap kendaraan dan juga sudah tidak asing lagi bagi semua masyarakat, namun masih saja banyak masyarakat yang melalaikan safety belt atau sabuk pengaman ini. Walaupun sering diremehkan oleh sebagian masyarakat, safety belt ini merupakan bagian yang sangat penting saat berkendara.
Jika ada suatu kejadian yang tidak dapat terhindarkan, safety belt sangat berguna untuk mengurangi cedera pada pengemudi dan penumpang. Safety belt digunakan tidak hanya untuk orang dewasa, namun untuk si kecil safety belt sangat dibutuhkan. Pasalnya banyak kendaraan roda empat atau lebih masih memiliki faktor keamanan yang sangat kecil untuk anak - anak.
Banyak kecelakaan lalu lintas roda empat yang menewaskan anak - anak karena kurangnya faktor keamanan untuk si kecil. Maka dari itu, pada saat ini banyak perusahaan pabrikan kendaraan roda empat yang sudah mulai mementingkan keselamatan untuk anak - anak. Yaitu dengan memberi safety belt tambahan di kursi tengah dan belakang supaya dapat digunakan pada buah hati kita.
Dengan demikian tingkat keamanan untuk si kecil bisa dikatakan meningkat. Tidak hanya itu saja, jika ada salah satu safety belt tidak digunakan, maka secara otomatis kendaraan anda akan memberikan peringatan melalui suara seperti bunyi beep secara terus menerus sampai safety belt terpasang pada penumpang dan pengemudi.
Walaupun demikian, untuk para orang tua diharapkan untuk memakaikan buah hatinya safety belt saat berpergian menggunakan kendaraan roda empat. Selain itu, para orang tua juga harus mengawasi buah hatinya di kursi penumpang karena bisa saja si kecil melepas pengait safety beltnya.
Walaupun fasilitas keamanan ini diremehkan khususnya untuk anak - anak, namun fasilitas keamanan ini sangatlah berguna untuk keselamatan kita dan si kecil. Bagi para masyarakat yang melupakan fasilitas ini, polisi lalu lintas berhak untuk menindak pengendara karena membahayakan penumpang.
Banyak sanksi yang kita dapat jika kita melupakan fasilitas keamanan ini. Bisa berwujud penindakan teguran bahkan hingga dikenakan tilang dan kita harus membayar denda tersebut. Sesuai dengan pasal 289 pada undang - undang, jika tidak menggunakan safety belt dapat di pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-
Jika ada suatu kejadian yang tidak dapat terhindarkan, safety belt sangat berguna untuk mengurangi cedera pada pengemudi dan penumpang. Safety belt digunakan tidak hanya untuk orang dewasa, namun untuk si kecil safety belt sangat dibutuhkan. Pasalnya banyak kendaraan roda empat atau lebih masih memiliki faktor keamanan yang sangat kecil untuk anak - anak.
Banyak kecelakaan lalu lintas roda empat yang menewaskan anak - anak karena kurangnya faktor keamanan untuk si kecil. Maka dari itu, pada saat ini banyak perusahaan pabrikan kendaraan roda empat yang sudah mulai mementingkan keselamatan untuk anak - anak. Yaitu dengan memberi safety belt tambahan di kursi tengah dan belakang supaya dapat digunakan pada buah hati kita.
Dengan demikian tingkat keamanan untuk si kecil bisa dikatakan meningkat. Tidak hanya itu saja, jika ada salah satu safety belt tidak digunakan, maka secara otomatis kendaraan anda akan memberikan peringatan melalui suara seperti bunyi beep secara terus menerus sampai safety belt terpasang pada penumpang dan pengemudi.
Walaupun demikian, untuk para orang tua diharapkan untuk memakaikan buah hatinya safety belt saat berpergian menggunakan kendaraan roda empat. Selain itu, para orang tua juga harus mengawasi buah hatinya di kursi penumpang karena bisa saja si kecil melepas pengait safety beltnya.
Walaupun fasilitas keamanan ini diremehkan khususnya untuk anak - anak, namun fasilitas keamanan ini sangatlah berguna untuk keselamatan kita dan si kecil. Bagi para masyarakat yang melupakan fasilitas ini, polisi lalu lintas berhak untuk menindak pengendara karena membahayakan penumpang.
Banyak sanksi yang kita dapat jika kita melupakan fasilitas keamanan ini. Bisa berwujud penindakan teguran bahkan hingga dikenakan tilang dan kita harus membayar denda tersebut. Sesuai dengan pasal 289 pada undang - undang, jika tidak menggunakan safety belt dapat di pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-
Belum ada Komentar untuk "Pentingnya Penggunaan Safety Belt Untuk si Kecil"
Posting Komentar